Kode Etik Jurnalistik DANABRI.MY.ID berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kode etik ini menjadi landasan bagi seluruh jurnalis dan pengelola media dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
1. Independensi dan Akurasi
Jurnalis DANABRI.MY.ID bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus melalui proses verifikasi yang memadai.
2. Profesionalitas
Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis DANABRI.MY.ID menempuh cara-cara yang profesional, termasuk menghormati hak narasumber, tidak melakukan manipulasi data, serta tidak menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi.
3. Uji Informasi
Setiap informasi yang diperoleh harus diuji kebenarannya sebelum dipublikasikan. Jurnalis juga wajib memberikan kesempatan kepada semua pihak yang terkait untuk memberikan penjelasan atau tanggapan secara proporsional.
4. Tidak Menyebarkan Berita Bohong
Jurnalis DANABRI.MY.ID tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, maupun cabul. Pemberitaan harus mengedepankan kepentingan publik serta menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
5. Perlindungan Narasumber
Jurnalis menghormati hak narasumber, termasuk hak untuk tidak disebutkan identitasnya apabila diminta untuk dirahasiakan demi keselamatan atau kepentingan tertentu.
6. Menghormati Privasi
Jurnalis DANABRI.MY.ID menghormati kehidupan pribadi narasumber dan tidak menyiarkan informasi yang bersifat pribadi tanpa kepentingan publik yang jelas.
7. Tidak Diskriminatif
Dalam pemberitaan, jurnalis tidak menulis atau menyiarkan berita yang mengandung prasangka atau diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, gender, maupun latar belakang sosial lainnya.
8. Menghindari Konflik Kepentingan
Jurnalis DANABRI.MY.ID tidak menyalahgunakan profesinya serta tidak menerima suap atau imbalan yang dapat mempengaruhi independensi dalam pemberitaan.
9. Hak Jawab dan Hak Koreksi
DANABRI.MY.ID menghormati dan melayani hak jawab serta hak koreksi dari pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan yang telah dipublikasikan.
10. Ralat dan Perbaikan Berita
Jika terjadi kesalahan dalam pemberitaan, redaksi DANABRI.MY.ID wajib segera melakukan ralat, koreksi, atau perbaikan secara terbuka dan transparan kepada pembaca.
11. Penegakan Kode Etik
Setiap jurnalis yang bekerja di DANABRI.MY.ID wajib mematuhi kode etik ini. Pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan serta ketentuan yang berlaku dalam dunia pers.
12. Penutup
Kode Etik Jurnalistik ini menjadi pedoman bagi seluruh jurnalis DANABRI.MY.ID dalam menjalankan tugasnya untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, bertanggung jawab, serta menjaga kepercayaan publik terhadap media.
0 Komentar